ANTARA "...waladhoolliin" dan "aamiin"

Tilawah imam tmpt saya bermakmum terlantun dgn baik dlm kerangka skala minor harmonik. Pada kisaran nada-nada yg kental dialektika timur-barat itulah beliau menegaskan ayat-ayat suci dlm balutan tempo santai dan dinamika sedang. Terdengar sangat damai dan menenangkan. Dan tibalah sang imam pada penghujung phrase dlm Ummul Qur'an : yg mensunnatkan jamaah untuk menggaungkan amin, tdk terkecuali saya. Serentak gemuruh aminpun menggema.

Saya turut lantang mengamini meski dgn suara datar tanpa intonasi. Benar2 seperti murni ''mengucap" kata, tanpa dihiasi nada. Bacaan imam yg melengking cukup tinggi menjadikan 'amin' para makmum trdengar tidak sama rata dlm nada. Terjadi semacam missunderstanding dan dispersepsi antara '.. waladhoolliin' imam dgn 'amin'-nya makmum. Ini mungkin saja mnjd pengalaman unik bagi sebagian hadirin yg berjamaah disana, stdknya buat saya sbg slh satunya. Slepas jumatan, sy cb mngingat2 kembali fenomena unik dlm agenda wajib berjamaah tersebut, untuk ditelaah dan untuk mencari hikmah tentunya.


Sejujurnya, tadi saya mmg agak kesulitan meng-amini sebagaimana lazimnya. Mmg agk sukar bagi makmum berjenis suara bariton tanggung sprti saya ini untuk 'in tune' dlm tilawah imam yg (mnrt dugaan saya) berjenis (suara tinggi) tenor1 itu. Sementara tilawah itu dilantunkan pada nada dasar yg dirasa 'krg netral', yakni la = F#. Tak ada masalah pd sisi imam. Adalah sgt alami bhw kita gandrung trhdp enaknya bunyi, keindahan suara. Soal kait mengait dan persinggungannya dgn ritual peribadatan, kerohanian dan lain sbagainya itu tentu lain cerita.

Dan kecenderungan kurang baiknya adalah bhw kita kerap menentukan figur pemimpin ibadah shalat berjamaah kita hanya berdasarkan indahnya lantunan lagu atau bakat artistiknya saja. Padahal tak ada satupun kriteria, kategori dan syarat (mnjd imam) yg berkaitan lgsg dgn hal itu : (aspek seni). Nada-irama dan bakat seni yg melekat pada seorg muslim yg layak diangkat sbg pemimpin shalat bukanlah hal yg utama, bukankah yg terpenting adalah spiritualitas (baca : keshalihan) dan sebesar apa kepercayaan kita untuk mmberinya amanah besar itu, dan tentu saja mmprhitungkan lisannya (fashohah). Melantunkan ayat dgn datar-pun akan tetap benar dan selalu sah. Maka meng-amini dgn 'datar saja' merupakan reaksi cepat dan keputusan tepat bg saya dalam jumatan yg indah siang tadi. Untuk tdk menyikapinya secara 'terlalu artistik, scientifik, apalagi musikal'. Allahummahdina, amin #hikmah_jumat

(: Sedia 'tuner' sblm hujan :)

https://www.facebook.com/notes/si-roy-haris-chandra/antara-waladhoolliin-dan-aamiin/

SEGUDANG TANYA DALAM (BER)KARYA


UNTUK APA?

Untuk apa sebuah lagu diciptakan? Untuk apa anda menciptakan lagu? Haruskah diperdengarkan kepada orang lain? Untuk apa karya musik tersebut dikomunikasikan? Apa tujuan pengkomunikasiannya? Apa motif di balik penyuaraan ide dan penyebarluasan gagasan anda? Demi apa? Kenapa tidak untuk diri sendiri saja? Mengapa harus dibagikan? Apa dampak bagi orang yang mendengarkannya? Apa hikmahnya? Adakah tujuan umum dan tujuan khusus anda? Apakah demi kepuasan batin? Apakah untuk kepuasan lahiriah-telinga? Ataukah pelampiasan? Atau sebagai suplemen bagi jiwa? Apakah dalam rangka memperoleh kenikmatan? Atau mencari nilai tukar? Apakah untuk memuaskan hasrat nafsu? Apakah untuk berkomunikasi batin dengan pendengar? Apakah anda ingin membisikkan sesuatu di telinga mereka? Apakah anda ingin menyentuh hatinya? Apakah anda ingin membangun kesadaran? Apakah dalam rangka saling mengingatkan dalam kebaikan dan kebenaran? Apakah untuk mengkritik sesuatu? Apakah anda ingin memarahi? Atau hendak memberitahu bahwa ada sesuatu yang salah atau keliru? Apakah untuk mengajarkan sesuatu? Apakah hendak menggurui? Apakah seperti menghakimi? Atau memberikan putusan? Apakah bermaksud memvonis? Apakah anda ingin memberi sanksi? Atau ingin memberi suri tauladan? Apakah lagu ditujukan untuk penyadaran? Apakah anda menawarkan sebuah perenungan? Apakah anda ingin menyetujui, menegaskan atau membela sesuatu? Apakah ada udang di balik batu? Apakah dimaksudkan sebagai bentuk antipati, ketidaksetujuan, pembangkangan atau perlawanan anda terhadap sesuatu? Apakah pendengar mendapatkan hal-hal positif dari menyimak lagu anda?

APA INTINYA?

Apakah lagu tersebut penting bagi anda dan orang lain? Seberapa pentingnya? Apa sesuatu yang terdalam yang terdapat pada lagu anda?  Apa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya? Apakah anda puitis? Ataukah ceplas-ceplos? Apakah lagu anda sama seperti sebuah informasi atau pelaporan berita? Atau lagu anda adalah sebuah pelimpahan rasa, suatu pengutaraan isi hati, buah ekspresi, berbagi kisah, curhat, ngember, berkeluh kesah dan lain sejenisnya? Apakah berita atau curhat dan uneg-uneg tersebut memang benar-benar penting untuk diketahui/didengar orang lain? Apa manfaatnya bagi pendengar? Apa segi positifnya? Adakah dampak buruk darinya? Apakah berbahaya? Apakah anda ingin pendengar menjadi lebih baik dengan adanya lagu anda? Inginkah anda membuat pendengar menjadi lebih buruk? Apakah anda ingin membuat pendengar menjadi marah, beringas atau kesetanan? Atau anda inginkan yang sebaliknya? Apakah anda berpikir bahwa tidak hanya manusia saja yang mendengarkan lagu? Ingatkah anda bahwa hewan dan makhluk halus juga mendengar? Tahukah anda bahwa benda-benda mati apapun di sekitar kita juga terkena gelombang suara musik? Apakah anda ingin menunjukkan siapa diri anda melalui lagu yang anda buat? Apakah karena lagu tersebut anda ingin dibilang pintar, hebat, gagah atau keren? Lewat lagu, sebenarnya anda ingin bilang apa? Berpesan apa? Ingin dibilang apa? Adakah kebaikan yang anda tawarkan? Adakah kebenaran yang anda ungkap? Apa substansi lagu anda? Apa esensinya? Apa hakikatnya? Apakah anda sudah tahu tentang apa itu lagu yang baik dan bagaimana cara menghasilkannya?

KEPADA SIAPA DITUJUKAN?

Mengapa anda ingin menyebarluaskannya? Apa dampak bagi orang yang mendengarkannya? Apa-apa saja yang akan diserap oleh pendengar? Apakah lagu anda ditujukan bagi kebanyakan orang? Atau untuk kalangan khusus tertentu? Setelah mendengarkan lagu tersebut, Anda ingin pendengar itu menjadi bagaimana? Apakah pendengar mendapatkan hal-hal positif setelah mendengarkannya? Atau sebaliknya? Pedulikah pendengar akan apa-apa yang terkandung di dalam lagu anda? Pedulikah anda terhadap cara mengapresiasi musik yang baik? Bagaimana jika tidak ada yang mau/malas mendengar? Bagaimana jika ada yang tidak setuju atau banyak yang tidak suka dengan lagu anda? Bagaimana jika apa yang anda maksudkan dalam lagu justru berbeda dengan apa yang pendengar tangkap? Bagaimana jika pesan-pesan anda banyak yang terlewat? Apakah anda ingin diapresiasi? Apakah anda ingin dihargai?

BAGAIMANA MEMBUATNYA?

Apakah lagu tersebut terjadi dengan sendirinya? Apakah lagu anda adalah sebuah kebetulan? Apakah lagu tersebut lahir, mengalir dan tercipta begitu saja tanpa dicari atau ditemukan? Apakah nada dan atau liriknya didapat dari gigihnya berolah pikir dan berolah rasa? Ataukah mengalir begitu saja? Apakah anda berpikir keras ketika menggagas lagu? Apakah anda takut, malu, tertekan ketika membuatnya? Ataukah anda biasa-biasa saja? Apakah dalam penggarapannya menghabiskan banyak waktu? Apakah anda selalu menginginkan hasil yang sempurna? Apakah anda terburu-buru mengerjakannya? Apakah anda serius, cermat dan teliti ketika menggarapnya? Atau lebih banyak masa bodo atau terserah diri sendiri saja? Kapan dan di mana anda membuatnya? Kapan waktu yang tepat dan di mana ruang yang pas untuk mendengarkan karya anda? Jam berapa? Di mana? Harus mendengar sendirian atau boleh juga bersama orang lain? Dengan cara apa lagu tersebut sampai ke telinga pendengar?

(: ditulis dalam rangka mengingatkan & menyemangati diri sendiri :)

Terlepas dari bagaimanapun juntrungan-hasil akhirnya, pastikan bahwa karya  musik kita senantiasa mengandung nilai-nilai positif ; bertujuan luhur, bersifat membangun, mencerdaskan dan memanusiakan manusia. Bukan malah sebaliknya :) Mari terus berkarya. ^_^
 

'Sembarangan' terhadap lagu INDONESIA RAYA? Ini dia aturan main : UU & PP-nya

Peraturan Pemerintah tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya PP44 dan UU 24/2009

PP 44/1958, LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 1958
Tentang
LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

Oleh:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Tanggal:26 JUNI 1958 (JAKARTA)



Tentang:LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

Presiden Republik Indonesia,

Menimbang :
a)Bahwa Lagu Kebangsaan Republik Indonesia adalah Lagu Indonesia Raya;

b)Bahwa oleh karena itu perlu diadakan peraturan untuk menetapkan nada-nada, irama, iringan, kata-kata dan gubahan-gubahan dari lagu itu serta cara penggunaannya;

Mengingat : Pasal 3 ayat 2 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;

Mendengar Dewan Menteri dalam rapatnya yang ke-107 pada tanggal 30 Mei 1958.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA.